Pelayanan publik di Indonesia kini sedang mengalami transformasi digital. Mulai dari digitalisasi dokumen-dokumen kewargaan sampai dengan interaksi antara warga dengan lembaga pemerintahan yang dimediasi oleh aplikasi digital atau situs daring. Seluruh proses tersebut sudah menjadikan pelayanan publik lebih mudah untuk diakses oleh warga negara. Agar manfaat transformasi digital dapat lebih meningkat, pemerintah Indonesia perlu mulai menginkorporasikan teknologi-teknologi digital terkini lainnya yang jauh lebih canggih dan kompleks, salah satunya adalah dengan menerapkan Artificial Intelligence (AI).
Manfaat AI dapat dilihat di kasus Ali Baba, raksasa e-commerce asal China. Alih-alih mempekerjakan manusia, Ali Baba menjadikan AI sebagai copywriter yang dalam hitungan detik mampu menuliskan deskripsi untuk setiap jutaan produk yang masuk setiap hari. Dengan menggunakan data perilaku konsumen, AI milik Ali Baba mampu membuat deskripsi produk yang mampu menarik pelanggan untuk membeli.
Selain Ali Baba, raksasa media sosial yaitu Twitter juga turut melibatkan AI dalam bisnisnya. Salah satu aktivitas yang dilakukan AI di Twitter adalah untuk pemberantasan berita-berita bohong yang juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia. AI yang digunakan Twitter akan menutup akun-akun yang aktivitasnya mengikuti pola dari akun-akun yang sering dilaporkan masyarakat karena telah menyebarkan berita palsu.[1]
Peluang AI dalam Pelayanan Publik
Pemanfaatan AI tidak hanya terbatas pada sektor privat saja, teknologi AI dapat diadopsi oleh sektor publik, seperti pemerintah, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Implementasi AI dalam pemerintahan dapat meningkatan efisiensi dalam pelayanan publik. Menurut Deputi US Federal General Services Administration (GSA) Office of Citizen Services, konsultasi warga negara terkait pelayanan publik ke pemerintah yang difasilitasi chatbot memakan lebih sedikit biaya dibanding dengan yang dilakukan antara manusia dan manusia secara tatap muka. [2]