Ekonomi | UMKM

Kapasitas Produksi Produk Halal Vs Kebutuhan Pasar Dunia

Wulida Tsania / Sri Handayani Nasution 20 Okt 2022. 5 min.

Global Halal Hub (GHH) adalah platform yang bertujuan membantu produsen produk halal lokal di Indonesia untuk memasarkan produknya ke pasar dunia. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Industri dan Perdagangan (Kemenperin), Asosiasi Platform Digital Ekspor (PDEkspor), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Hingga saat ini,  telah terdapat lebih dari satu juta UMKM yang dibina melalui platform GHH. [1]

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, dengan total mencapai 229 juta jiwa atau 87,2% dari populasi penduduk di Indonesia, serta mencakup 12,7% dari populasi muslim di dunia.[2] Oleh karena itu, keberadaan produk halal menjadi potensi besar bagi ekosistem kewirausahaan yang menyediakan berbagai produk halal. Keberadaan  GHH merupakan langkah progresif yang dapat menangkap potensi untuk mempermudah ekspansi pemasaran ekosistem produk halal dari Indonesia untuk pasar dunia. 

Kesesuaian dengan Kapasitas Para Produsen Lokal

Lebih dari 90% UMKM masih belum memiliki sistem pemasaran yang terstruktur dan kesadaran untuk mengoptimalisasikan bisnis dengan peralatan produksi yang mumpuni. Oleh karena itu, sebelum mengembangkan pemasaran ke pasar dunia, kapasitas dan kemampuan UMKM harus disesuaikan dengan pelaksanaan program GHH, agar dapat lebih terarah sebagai kebijakan yang efisien.

Walaupun jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99,9% dari total keseluruhan entitas usaha, ditemui pada 2019 rata-rata pertumbuhan tahunan UMKM hanya sekitar 2%. Menurut Kementerian Koperasi & UMKM, UMKM Indonesia secara signifikan kurang produktif jika dibandingkan dengan usaha besar yang dilihat dari jumlah output tenaga kerja tahunan dan kinerja ekspor. Selain itu, hanya 6,3% UMKM Indonesia yang terlibat dalam perdagangan internasional.[3]

Global Halal Hub sudah mempertimbangkan kapasitas internal dalam melaksanakan programnya. Hal tersebut dapat dilihat dari tahap-tahap yang harus dilalui oleh peserta Global Halal Hub, yaitu:[4]

  1. Pengumpulan basis data peserta
  2. Kurasi produk halal
  3. Pelatihan dan pendampingan SDM
  4. Pembentukan merek
  5. Legalitas dan sertifikasi
  6. Menguatkan pemasaran produk lokal di dalam negeri
  7. Mengantar UMKM ke radar internasional
  8. Pengelolaan logistik ekspor
  9. Penyediaan akses modal dan pembiayaan

Perencanaan proses UMKM hingga ke pasar dunia sudah cukup komprehensif. Tetapi saat ini pemerintah lebih banyak mempromosikan produk UMKM melalui kegiatan kerja sama antara kementerian/lembaga dan negara lain (Poin 6 dan 7). Sedangkan dalam meningkatkan kapasitas internal (Poin 1–5), belum terdapat transparansi terkait total peserta, dokumentasi proses kerja, serta kategori dan kuantitas produk yang ditampilkan di katalog GHH masih terbatas.[5]

Walaupun begitu, ruang pengembangan program GHH masih terbuka lebar, mengingat program ini baru diinisiasi oleh pemerintah pada awal tahun 2022. Faktanya, proses pendaftaran hingga proses akhir program ini membutuhkan para pelaku UMKM yang melek digital. Selain itu, proses seleksi dan pengembangan produk yang komprehensif juga membutuhkan talenta yang mumpuni.

Selanjutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan cara mengayomi seluruh UMKM produk halal dengan memperhatikan inklusivitas program, seperti kemudahan akses bagi semua kalangan UMKM termasuk pemilik usaha mikro yang cenderung kurang terpapar informasi program ini. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah harus memastikan bahwa proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah dan praktis oleh para pelaku UMKM. Selain itu dapat juga dilakukan kegiatan inkubasi sesuai dengan kapasitas dasar masing-masing pelaku UMKM.

Dengan besarnya sumber daya yang dimiliki oleh UMKM Indonesia dan ambisi pemerintah untuk menyokong pertumbuhan sektor industri halal Indonesia, bukan hal yang tidak mungkin untuk memfokuskan pasar halal sebagai sektor yang berpotensi menjadi lebih ekspansi di  pasar dunia.

Potensi untuk Optimalisasi Pasar Halal Indonesia

Berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022 yang diluncurkan Dinar Standard, Indonesia berpeluang menambah US$5,1 miliar atau Rp72,9 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dari industri halal. Jumlah tersebut berasal dari kenaikan ekspor, substitusi impor, dan penanaman modal asing (PMA).

Indonesia bisa menambah US$3,6 miliar untuk peluang ekspor, US$1 miliar dari substitusi impor, dan US$0,5 miliar dari PMA. Ekspor dapat ditujukan ke negara OKI dengan peluang mencapai US$1,95 miliar dan ke negara non-OKI dengan peluang sebesar US$1,63 miliar.[6]

Sedangkan kebutuhan pasar halal dunia, berdasarkan laporan dari State of Global Islamic Economic Report 2020-2021, tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai US$2,02 triliun yang terserap di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, serta perjalanan dan media/rekreasi halal. Dengan rata-rata ekspor produk halal Indonesia sebesar US$5 miliar yang masih terbilang kecil (0,003% dari kebutuhan pasar dunia). Oleh karena itu, bukan tidak mungkin bagi Indonesia untuk dapat meningkatkan pendapatan melalui program GHH.

Dengan besarnya sumber daya yang dimiliki oleh UMKM Indonesia dan ambisi pemerintah untuk menyokong pertumbuhan sektor industri halal Indonesia, bukan hal yang tidak mungkin untuk memfokuskan pasar halal sebagai sektor yang berpotensi menjadi lebih ekspansi di  pasar dunia. Dan yang terpenting dalam proses menuju visi tersebut, setidaknya Indonesia dapat menciptakan ekosistem pasar halal yang nyaman bagi mayoritas masyarakatnya. 

Secara khusus, menurut data Sistem Informasi Halal BPJPH tahun 2021, hanya terdapat 23.963 UMKM yang mengajukan sertifikasi produk halal. Tentu saja jumlah tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan 65,6 juta UMKM lainnya yang belum mendapatkan garansi kualitas produk halal. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dapat memperhatikan aspek ini untuk menyokong pemasaran global menjadi lebih tepat sasaran.

Referensi

[1]  Kompas. (2022, January 27). Wapres canangkan ekosistem Global Halal Hub diharapkan bantu UMKM tembus pasar dunia. Kompas.com. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2022/01/27/13371781/wapres-canangkan-ekosistem-global-halal-hub-diharapkan-bantu-umkm-tembus

[2]  Kominfo. (2021, June 3). Wujudkan Indonesia jadi produsen dan eksportir produk halal terbesar dunia. Kementerian Komunikasi dan Informatika. Retrieved from https://www.kominfo.go.id/content/detail/34870/wujudkan-indonesia-jadi-produsen-dan-eksportir-produk-halal-terbesar-dunia/0/artikel_gpr

[3]  Maulana, Y. (2020, August 13). Tantangan dan peluang digitalisasi UMKM. SWA. Retrieved from https://swa.co.id/swa/trends/tantangan-dan-peluang-digitalisasi-umkm

[4]  Global Halal Hub. (2022). Produk [Global Halal Hub’s blog page]. Retrieved from https://globalhalalhub.id/produk/

[5]  Global Halal Hub. (2022). Product categories [Global Halal Hub’s blog page]. Retrieved from https://ecatalogue.globalhalalhub.id/

[6]  Republika. (2022, March 16). Potensi industri halal tembus Rp 72,9 triliun. Republika. Retrieved from https://republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/r8smqq4925000/potensi-industri-halal-tembus-rp-729-triliun

Produk HalalGlobal Halal HubUMKMPlatform GHH

Bagikan artikel ini:

← Kembali ke semua artikel

Artikel Terbaru