Peran dan Manfaat IoT dalam Manajemen Lalu Lintas
Salah satu tantangan utama dalam manajemen perkotaan adalah kemacetan lalu lintas. Tidak ada satu orang pun yang menginginkan waktunya habis karena terjebak macet di jalan. Sebagai contoh, Jakarta baru bisa menurunkan tingkat kemacetan akibat penerapan pembatasan sosial dan work from home (WFH) di tengah pandemi COVID-19. Berdasarkan artikel berita yang mengutip data dari TomTom Traffic Index, pada tahun 2021, tingkat kemacetan Jakarta sebesar 34% dan berada di urutan ke-46 dari 404 kota. Kondisi ini cukup membaik bila dibandingkan dengan kondisi Jakarta pada dua tahun sebelumnya, yaitu dengan tingkat kemacetan sebesar 53% (2019) dan 36% (2020).[1] Dalam mengatasi permasalahan ini, pemerintah ataupun otoritas lokal memerlukan solusi alternatif berupa ide, investasi, dan teknologi agar dapat mengelola lalu lintas secara efektif dan efisien. Maka dari itu, keterlibatan Internet of Things (IoT) dinilai mampu membuat manajemen lalu lintas perkotaan lebih terorganisir dan berpeluang membentuk budaya berkendara yang teratur.[2] Hadirnya IoT dengan sistem yang terorganisir akan membuat arus lalu lintas lebih lancar akibat sedikitnya kendaraan yang terjebak kemacetan.
Pada pelaksanaannya, konektivitas dan big data analytic yang dimiliki sistem IoT dapat membawa perubahan signifikan dalam manajemen lalu lintas. Komponen IoT, seperti CCTV dan sensor yang ditempatkan di jalan raya, akan berfungsi untuk memantau, menganalisis, serta membagikan dan mentransmisikan data ke pusat kendali lalu lintas kota. Seluruh data tersebut akan diperiksa secara berulang untuk menghasilkan penyesuaian kondisi lalu lintas yang adaptif. Proses yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan lalu lintas dalam waktu jangka pendek dan jangka panjang. Hal ini juga berkorelasi dengan waktu pengoperasioan kendaraan yang lebih singkat, sehingga penggunaan sumber daya alam (gas) lebih efisien dan polusi yang dihasilkan lebih sedikit.[3]
Apabila IoT mampu diintegrasikan dengan implementasi smart city, maka terdapat beberapa aspek yang cukup potensial untuk dikembangkan, seperti smart traffic light untuk memantau situasi lalu lintas secara real-time dan mengurangi jumlah waktu yang dihabiskan kendaraan di jalanan; smart emergency response untuk membantu petugas lalu lintas membuat keputusan lebih cepat dan tepat dalam kondisi darurat; smart maps untuk menentukan rute yang optimal dan menyarankan waktu terbaik untuk bepergian; smart parking untuk menginformasikan pengemudi perihal ketersediaan, pemesanan, hingga pembayaran tempat parkir; fleet management untuk memantau elemen keselamatan kendaraan; predictive vehicle maintenance untuk memberi tahu pengemudi bagian mesin mana saja yang perlu diperbaiki sesegera mungkin; dan enhanced tools and ticketing untuk membayar tagihan tol secara otomatis dari rekening bank pengemudi.[4]
Di Indonesia, penerapan teknologi IoT dalam manajemen lalu lintas sudah diterapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, yaitu dengan pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).[5] Terobosan ini merupakan solusi untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan tingkat keselamatan berkendara bagi pengendara. Pasalnya, ETLE memungkinkan polisi untuk menganalisis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, serta mencatat plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelanggar. Oleh karena itu, tilang manual sudah tidak diberlakukan, yang kemudian digantikan dengan pengiriman surat tilang ke alamat pelanggar oleh petugas. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memiliki 280 ETLE statis, 800 ETLE mobile, 50 ETLE mobile dalam mobil, dan akan terus diperbanyak kedepannya.