Di tengah perkembangan digitalisasi yang begitu cepat dan dinamis, kunci keberhasilan transformasi digital bukan hanya terletak pada teknologi, anggaran, atau kebijakan pemerintah saja, melainkan juga berkelindan dengan digital mindset atau pola pikir digital. Dalam hal ini, pola pikir digital merupakan seperangkat sikap atau perilaku yang melihat suatu kemungkinan baru dari sebuah teknologi sehingga diharapkan membuat individu lebih inovatif dalam menyusun dan menyalurkan pemikiran, perasaan, maupun tindakan dalam konteks sosial serta instrumental. Dengan kata lain, bagian penting dari transformasi digital adalah memiliki pola pikir yang mampu memasukkan teknologi sebagai solusi dalam kehidupan sehari-hari dan bisa mengekstraksi nilai-nilai tersebut.[1]
Dalam perkembangannya, ketika seorang individu dibekali dengan pola pikir digital maka mereka lebih kritis dan analitis dalam mengaplikasikan teknologi. Terdapat empat komponen penting agar seorang individu mampu menerapkan pola pikir digital dalam kesehariannya, yaitu: memiliki keberanian untuk bertindak dan mengambil resiko, memiliki pola pikir yang berkembang dan selalu ingin belajar, memiliki keinginan untuk berinovasi, serta memiliki kemampuan untuk menghubungkan sesuatu menjadi hasil yang lebih bermanfaat.[2]
Keempat komponen tersebut menjadi suatu pertanda bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia memerlukan pola pikir digital agar sistem pemerintahan bisa bertahan di tengah era disrupsi teknologi. Di sisi lain guna menerjemahkan kompetisi pasar global di masa pandemi, diperlukan pola pikir digital yang bisa dimanfaatkan sebagai katalis untuk memberikan pertumbuhan dan peluang yang lebih besar bagi pelaksanaan pelayanan publik di institusi pemerintahan.
Pada titik ini, pola pikir digital harus ditanamkan kepada ASN di seluruh jajaran pemerintahan, khususnya bagi para pemangku kepentingan dengan posisi dan peran yang strategis. Hal tersebut akan membantu para pengambil keputusan untuk lebih terbuka terhadap ide-ide baru dan mampu membuat solusi teknologi dari akselerasi transformasi digital.
Bahkan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun menekankan bahwa transformasi digital dalam institusi pemerintahan perlu diikuti dengan perubahan pola pikir. Artinya, transformasi digital bukan hanya tentang mencari teknologi tercanggih, melainkan juga bagaimana menumbuhkan pola pikir untuk terus mencari cara terbaik dalam melakukan sesuatu dengan bantuan teknologi digital, khususnya guna menciptakan pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien.[3]