Ekonomi | UMKM

Dorong UMKM Naik Kelas dengan Pemasaran Digital

Anggita Utomo / Nida 6 Jun 2022. 5 min.

Kehadiran pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dianggap sebagai “tulang punggung” ekonomi di Indonesia. Hal ini karena UMKM memiliki resiliensi yang tinggi, sehingga tidak mudah terdampak krisis, terutama krisis dari sisi finansial.[1] Buktinya, saat ekonomi dunia sedang dilanda krisis moneter pada 2008, pelaku UMKM di Indonesia dapat mempertahankan persentase kontribusinya terhadap serapan tenaga kerja serta Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.[2] 

Namun, seperti koin bermata dua, sumber daya yang minimal juga bisa menjadi kekurangan bagi UMKM.

Pertama, sumber daya yang terbatas tentu akan menghambat usaha perluasan bisnis bagi UMKM. Hal ini terjadi khususnya bagi UMKM yang hendak naik kelas usaha—seperti usaha kecil ke usaha menengah—mengingat modal yang diperlukan relatif lebih besar. Hal ini mengacu pada Undang Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kedua, rendahnya modal menyebabkan UMKM rentan mengalami kerugian di saat terjadi krisis dari sisi permintaan. Contohnya adalah krisis akibat pandemi Covid-19. Diberlakukannya pembatasan sosial menurunkan mobilitas masyarakat, sehingga menurunkan daya jual UMKM. Kedua hambatan inilah yang menjadi tantangan terbesar bagi para pelaku UMKM di Indonesia untuk naik kelas. Namun, di era modern ini banyak solusi-solusi salah satunya untuk masalah kenaikan kelas UMKM dengan menerapkan pemasaran digital.

Masih banyak UMKM yang melakukan pemasaran secara spontan, reaktif, dan tidak terukur.

Pemasaran Digital versus Pemasaran Konvensional

Pemasaran memiliki peran yang krusial dalam sebuah bisnis untuk meningkatkan penjualan. Perubahan di era modern, telah mendorong masyarakat untuk lebih melek digital. Bahkan di Indonesia sendiri, sekitar 80% masyarakat memiliki akses ke internet.[3] Maka metode pemasaran harus menjadi lebih adaptif terhadap penetrasi teknologi yang tinggi, khususnya penetrasi internet. 

Pemasaran digital memiliki banyak keunggulan,seperti dalam tulisan Critical Review of Digital Marketing[4], pemasaran konvensional membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengetahui preferensi konsumen dalam pasar, sedangkan pemasaran digital memerlukan waktu singkat dalam melakukannya karena respon pasar dapat ditangkap secara real time. Salah satunya adalah penerapan Search Engine Optimization (SEO) dan Search Engine Marketing (SEM).

SEO dan SEM merupakan cara pemasaran digital untuk mengenalkan produk melalui website perusahaan. Kedua metode ini fokus untuk memasang iklan di search engine maupun media sosial, dan cara untuk mengoptimalkan situs website perusahaan agar masuk pada peringkat teratas di hasil pencarian. 

Selain itu, pemasaran digital membuat pelaku usaha kecil bisa menggaet pasar yang lebih luas. Karena melalui pemasaran digital, berbagai bentuk promosi dapat diakses dan dilihat di belahan dunia mana pun dengan biaya yang lebih optimal jika dibandingkan pemasaran konvensional yang memerlukan biaya lebih mahal. Tidak hanya itu, pemasaran via daring memiliki potensi untuk menciptakan “efek viral”. Artinya, promosi melalui pemasaran digital via jejaring media sosial berpotensi untuk tersebar secara luas dan cepat di masyarakat.

Selain membantu pelaku usaha menjalankan bisnis yang lebih efektif dan efisien, pemasaran digital juga memberikan keuntungan bagi konsumen. Pemasaran digital memungkinkan konsumen untuk selalu mendapatkan informasi setiap saat dan berinteraksi dengan pelaku usaha di mana pun.  

Tantangan yang Menghadang

Penerapan pemasaran digitalisasi bagi UMKM di Indonesia dihadapkan berbagai tantangan. Masih banyak UMKM yang melakukan pemasaran secara spontan, reaktif, dan tidak terukur.[5] Contohnya adalah melakukan promosi dengan cara membagikan pamflet ke tetangga sekitar saja, promosi yang disebarkan dari mulut ke mulut, dan lain sebagainya. Ini karena kurangnya pengetahuan tentang pemasaran dan sumber daya yang dimiliki oleh pelaku UMKM.

Umumnya UMKM hanya memfokuskan kegiatan operasionalnya untuk meningkatkan penjualan dan product awareness saja, tanpa mempedulikan komponen lainnya seperti efektivitas biaya, brand awareness, dan lain sebagainya.[6] Namun,ada beberapa UMKM yang menerapkan proses pemasaran dengan layak, seperti melakukan perencanaan strategi promosi, riset persaingan pasar, dan lain sebagainya. UMKM ini disebut sebagai UMKM yang berada di tahap awal digitalisasi.[7] 

Bagi UMKM yang belum mengimplementasi digitalisasi, tantangannya adalah meningkatkan pengetahuan maupun sumber daya supaya dapat menerapkan teknik pemasaran yang terstruktur dan terorganisir sebelum mengadaptasi metode pemasaran digital. Di sisi lain, untuk UMKM yang sudah berada di tahap awal digitalisasi, menerapkan pemasaran digital relatif lebih mudah. Pelaku UMKM hanya perlu dukungan, baik dari segi finansial, sumber daya manusia, dan infrastruktur.

Referensi

[1] Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (Januari, 2021). Sustaining Micro Enterprises During the COVID-19 Pandemic. tnp2k.go.id. http://www.tnp2k.go.id/downloads/sustaining-micro-enterprises-during-the-covid19-pandemic 

[2] Badan Pusat Statistik. (Desember 22, 2016). Tabel Perkembangan UMKM pada Periode 1997 -2013. bps.go.id. https://www.bps.go.id/statictable/2014/01/30/1322/tabel-perkembangan-umkm-pada-periode-1997--2013.html 

[3] Pahlevi, Reza (Juni 16, 2022). Penetrasi Internet di Kalangan Remaja Tertinggi di Indonesia. katadata.co.id https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/06/10/penetrasi-internet-di-kalangan-remaja-tertinggi-di-indonesia#:~:text=Asosiasi%20Penyelenggara%20Jasa%20Internet%20Indonesia%20(APJII)%20baru-baru%20ini,kelompok%20usia%2013-18%20tahun

[4] Bala, Madhu., & Verma, Deepak. (2018). A Critical Review of Digital Marketing. International Journal of Management, IT & Engineering. Vol. 8 Issue 10. ISSN: 2249-0558 Impact Factor: 7.119

[5] Reijonen, H. (2010). Do all SMEs practise same kind of marketing?. Journal of Small Business and Enterprise Development, 17(2), 279-293.

[6] Taiminen, H. M., & Karjaluoto, H. (2015). The Usage of Digital Marketing Channels in SMEs. Journal of Small Business and Enterprise Development, 22(4), 633–651. doi:10.1108/jsbed-05-2013-0073  

[7] Hill, J. (2001). A multidimensional study of the key determinants of effective SME marketing activity: Part 2, International Journal of Entrepreneurial Behavior & Research, Vol. 7 No. 6, pp. 211-235. https://doi.org/10.1108/EUM0000000006538 

Pemasaran DigitalUMKMUMKM Naik Kelas

Bagikan artikel ini:

← Kembali ke semua artikel

Artikel Terbaru