Insentif Digitalisasi UMKM
Pada 2019, tepatnya sebelum terjadi pandemi Covid-19, hanya terdapat sekitar 8 juta atau 13% dari 64 juta pelaku UMKM yang setidaknya memiliki online platform untuk mendukung kegiatan operasionalnya.[5] Di tengah pandemi, tepatnya sepanjang 2020, banyak UMKM yang mulai menggunakan online platform. Pertumbuhan UMKM yang menggunakan online platform bahkan mencapai 15-20%.[6] Hal ini disebabkan karena adanya penurunan permintaan, sehingga menyebabkan banyak inovasi digital yang dilakukan oleh UMKM.
Menanggapi hal tersebut, pada 2020 lalu, pemerintah membuat serangkaian program, seperti PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), sebagai upaya untuk melindungi UMKM dari dampak negatif Covid-19 dan sebagai insentif bagi UMKM dalam melakukan transformasi digital. Contohnya adalah Pasar Digital (PaDi), Belanja Pengadaan (BELA), dan Laman UMKM. Program-program digital tersebut dicanangkan untuk mengikutsertakan UMKM dalam proses pengadaan pemerintah lewat platform digital. Namun, sayangnya belum ada studi yang membahas terkait efektivitas program tersebut.
Di negara lain, seperti Malaysia, terdapat program yang serupa. Melalui Paket Stimulus Ekonomi Prihatin, pemerintah Malaysia telah memberikan banyak bantuan keuangan demi peningkatan digitalisasi pelaku UMKM. Salah satunya adalah pemberian insentif uang tunai bagi pelaku UMKM yang membuka online platform. Alhasil, hanya sekitar 25% organisasi Malaysia (termasuk UMKM) yang mempercepat rencana transformasi digital mereka di tengah pandemi Covid-19, sementara 60% lainnya justru melambat.[7]
Terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah Malaysia terkait hal ini.
Pertama, terkait konektivitas. Banyak UMKM di Malaysia sudah menggunakan platform daring untuk menjual produknya— atau dikenal sebagai front-end business, tetapi hanya sedikit yang sudah mengadopsi teknologi digital untuk back-end business seperti proses akuntansi, administrasi, dan lain sebagainya.[8]
Kedua, banyak UMKM yang tidak mengetahui adanya intensif dari pemerintah. Sekitar 60% UMKM di Malaysia yang menyebut pendanaan sebagai penghalang digitalisasi tidak mengetahui opsi pembiayaan digitalisasi yang disediakan pemerintah. Tantangan terakhir adalah ketimpangan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia yang mendukung proses digitalisasi antar daerah.[9]
Apakah Memungkinkan?
Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa insentif yang diberikan oleh pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan laju transformasi digital UMKM, khususnya di Indonesia. Pemerintah Indonesia bisa belajar dari tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Malaysia dengan cara melakukan peningkatan kualitas infrastruktur digital,khususnya di daerah yang tertinggal—seperti membangun kemitraan publik-swasta untuk mengurangi harga infrastruktur digital.
Selain itu, pemerintah juga bisa mendorong digitalisasi proses back-end yang lebih maju dengan cara meningkatkan kesadaran akan manfaat digitalisasi proses back-end atau melakukan pelatihan dan peningkatan keterampilan pekerja terkait digitalisasi. Untuk meningkatkan partisipasi UMKM dalam pemanfaatan insentif, pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya “jemput bola”. Artinya, pemerintah melakukan upaya keterlibatan lebih lanjut dengan cara menjangkau langsung UMKM untuk mengingatkan mereka tentang berbagai insentif digitalisasi yang disediakan pemerintah.