Ekonomi | UMKM

UMKM Perlu Dukungan untuk Bertransformasi Digital

Anggita Utomo / Nida 4 Jun 2022. 5 min.

Digitalisasi merupakan proses adaptasi digital atau teknologi untuk membantu kegiatan sehari-hari. Proses ini kerap dilakukan oleh pelaku-pelaku bisnis, tidak terkecuali pelaku bisnis atau usaha kecil dan menengah seperti para pelaku UMKM. Dalam penerapannya, digitalisasi memberikan manfaat bagi pelaku UMKM maupun konsumennya.[1]

Digitalisasi membantu pelaku UMKM untuk menerapkan bisnis yang efektif dan efisien serta membantu konsumen untuk tetap up-to-date dengan menyediakan informasi-informasi terbaru dan memungkinkan komunikasi setiap saat. Selain itu, digitalisasi UMKM juga dapat menguntungkan perekonomian nasional secara umum.[2]

Namun, digitalisasi bukanlah proses yang mudah dan murah.  Perusahaan besar biasanya memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan digitalisasi, tetapi hal yang sama tidak dialami oleh para pelaku UMKM.[3] Banyak sekali aspek atau biaya digitalisasi yang harus dipertimbangkan seperti biaya infrastruktur, biaya dalam melakukan pengembangan keahlian pengguna, biaya proses maintenance, dan lain sebagainya.

Selain itu, karena digitalisasi adalah bentuk investasi jangka panjang, imbal balik atau keuntungan yang muncul dari biaya-biaya tersebut umumnya hanya dapat dirasakan setelah bertahun-tahun.[4] Hal ini tentu saja semakin menghambat proses digitalisasi pelaku UMKM. 

Menyadari hal tersebut, banyak negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memberikan program untuk menyokong UMKM. Salah satunya yaitu program pemberian insentif digitalisasi.

Pemerintah dapat mendorong digitalisasi proses back-end yang lebih maju dengan cara melakukan pelatihan dan peningkatan keterampilan pekerja terkait digitalisasi.

Insentif Digitalisasi UMKM

Pada 2019, tepatnya sebelum terjadi pandemi Covid-19, hanya terdapat sekitar 8 juta atau 13% dari 64 juta pelaku UMKM yang setidaknya memiliki online platform untuk mendukung kegiatan operasionalnya.[5] Di tengah pandemi, tepatnya sepanjang 2020, banyak UMKM yang mulai menggunakan online platform. Pertumbuhan UMKM yang menggunakan online platform bahkan mencapai 15-20%.[6] Hal ini disebabkan karena adanya penurunan permintaan, sehingga menyebabkan banyak inovasi digital yang dilakukan oleh UMKM.

Menanggapi hal tersebut, pada 2020 lalu, pemerintah membuat serangkaian program, seperti PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), sebagai upaya untuk melindungi UMKM dari dampak negatif Covid-19 dan sebagai  insentif bagi UMKM dalam melakukan transformasi digital. Contohnya adalah Pasar Digital (PaDi), Belanja Pengadaan (BELA), dan Laman UMKM. Program-program digital tersebut dicanangkan untuk mengikutsertakan UMKM dalam proses pengadaan pemerintah lewat platform digital. Namun, sayangnya belum ada studi yang membahas terkait efektivitas program tersebut.

Di negara lain, seperti Malaysia, terdapat program yang serupa. Melalui Paket Stimulus Ekonomi Prihatin, pemerintah Malaysia telah memberikan banyak bantuan keuangan demi peningkatan digitalisasi pelaku UMKM. Salah satunya adalah pemberian insentif uang tunai bagi pelaku UMKM yang membuka online platform. Alhasil, hanya sekitar 25%  organisasi Malaysia (termasuk UMKM) yang mempercepat rencana transformasi digital mereka di tengah pandemi Covid-19, sementara 60% lainnya justru melambat.[7]

Terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah Malaysia terkait hal ini.

Pertama, terkait konektivitas. Banyak UMKM di Malaysia sudah menggunakan platform daring untuk menjual produknya— atau dikenal sebagai front-end business, tetapi hanya sedikit yang sudah mengadopsi teknologi digital untuk back-end  business seperti proses akuntansi, administrasi, dan lain  sebagainya.[8]

Kedua, banyak UMKM yang tidak mengetahui adanya intensif dari pemerintah. Sekitar 60% UMKM di Malaysia yang menyebut pendanaan sebagai penghalang digitalisasi tidak mengetahui opsi pembiayaan digitalisasi yang disediakan pemerintah. Tantangan terakhir adalah ketimpangan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia yang mendukung proses digitalisasi antar daerah.[9]

Apakah Memungkinkan?

Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa insentif yang diberikan oleh pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan laju transformasi digital UMKM, khususnya di Indonesia. Pemerintah Indonesia bisa belajar dari tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Malaysia dengan cara melakukan peningkatan kualitas infrastruktur digital,khususnya di daerah yang tertinggal—seperti membangun kemitraan publik-swasta untuk mengurangi harga infrastruktur digital.

Selain itu, pemerintah juga bisa mendorong digitalisasi proses back-end yang lebih maju dengan cara  meningkatkan kesadaran akan manfaat digitalisasi proses back-end atau melakukan pelatihan dan peningkatan keterampilan pekerja terkait digitalisasi. Untuk meningkatkan partisipasi UMKM dalam pemanfaatan insentif, pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya “jemput bola”. Artinya, pemerintah melakukan upaya keterlibatan lebih lanjut dengan cara menjangkau langsung UMKM untuk mengingatkan mereka tentang berbagai insentif digitalisasi yang disediakan pemerintah.

Referensi

[1] Bala, Madhu., & Verma, Deepak. (Oktober 2018). A Critical Review of Digital Marketing. International Journal of Management, IT & Engineering. Vol. 8 Issue 10. ISSN: 2249-0558 Impact Factor: 7.119

[2] Boksa, M., Šaroch, S., & Boksova, J. (May 2020). Digitalization of SMEs. International Advances in Economic Research, 26(2), 175–177. doi:10.1007/s11294-020-09777-1

[3] Dawson, Angus., Hirt, Martin., & Scanlan, Jay. (Maret 15, 2016).  A Supply-and-Demand Guide to Digital Disruption. The Economic Essentials of Digital Strategy. McKinsey Quarterly. mckinsey.com https://www.mckinsey.com/business-functions/strategy-and-corporate-finance/our-insights/the-economic-essentials-of-digital-strategy  

[4] Yucel, S. (December, 2018). Estimating the Benefits, Drawbacks and Risk of Digital Transformation Strategy. 2018 International Conference on Computational Science and Computational Intelligence (CSCI). doi:10.1109/csci46756.2018.00051

[5] Zhafira, Arnindhya Nur .(November 18, 2020). Jokowi: Potensi Ekonomi Digital Harus dipercepat di Indonesia. antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/1845624/jokowi-potensi-ekonomi-digital-harus-dipercepat-di-indonesia 

[6] Partogi, Sebastian. (Oktober 10, 2020). Accelerating MSMEs’ digital transformation supports RI economy. thejakartapost.com. https://www.thejakartapost.com/life/2020/10/10/accelerating-msmes-digital-transformation-supports-ri-economy.html 

[7] Tong, Amos., & Gong, Rachel. Oktober 20, 2020). The impact of COVID-19 on SME digitalisation in Malaysia. lse.ac.uk. https://blogs.lse.ac.uk/seac/2020/10/20/the-impact-of-covid-19-on-sme-digitalisation-in-malaysia/ 

[8] Ernst & Young. (Juni 1, 2020). COVID-19: Impact on Malaysian business. ey.com. https://www.ey.com/en_my/take-5-business-alert/covid-19-impact-on-malaysian-businesses

[9] Vogels, Emily A. (Agustus 19, 2021). Some Digital Divides Persist between Rural, Urban and Suburban America. pewresearch. org https://www.pewresearch.org/fact-tank/2021/08/19/some-digital-divides-persist-between-rural-urban-and-suburban-america/ 

UMKM Naik KelasDigitalisasi UMKMInsentif Digitalisasi UMKM

Bagikan artikel ini:

← Kembali ke semua artikel

Artikel Terbaru