Pemerintahan | Inisiatif dan Pembangunan

Kekurangan dan Tantangan Transformasi Digital di Indonesia

Nabil Fiady / Amelinda Pandu 16 Mei 2022. 5 min.

Saat ini Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai upaya untuk terus berinovasi dalam percepatan transformasi digital. Beberapa kebijakan dan program telah direalisasikan di berbagai sektor strategis, seperti pemerintahan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Akan tetapi, melakukan inovasi dan mengikuti perkembangan yang ada memang tidak selalu mudah. Setidaknya terdapat empat kekurangan dan tantangan yang dihadapi, yaitu sebagai berikut: 

1. Visi dan Peta Jalan Kurang Terpublikasi

Saat ini pemerintah telah merancang Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 namun belum sepenuhnya terpublikasi di ruang publik. Akibatnya Indonesia belum memiliki narasi nasional yang koheren dan inisiatif digital pemerintah masih terbagi di sejumlah peta jalan nasional yang berbeda tanpa fokus keseluruhan yang jelas.

Pasalnya gambaran mengenai visi agenda transformasi digital penting untuk diketahui dan dipahami oleh setiap elemen pemerintah maupun masyarakat agar mendapat kepercayaan dan dukungan penuh dari seluruh pihak. Oleh sebab itu pemerintah perlu mengartikulasikan narasi nasional dan mengembangkan peta jalan yang komprehensif-holistik.

2. SDM dan Literasi Digital Tergolong Rendah

Pengetahuan terkait teknologi digital, kemampuan operasionalisasi perangkat, hingga pemahaman dalam memanfaatkan digitalisasi menjadi basis pengembangan SDM bertalenta digital. Dalam laporan EV-DCI 2022, skor daya saing digital Indonesia meningkat di tahun 2022.[1] Namun pilar indikator SDM masih memiliki kekurangan yang perlu ditingkatkan agar kompetensinya cukup mumpuni untuk bertindak sebagai player, user, dan orkestrator transformasi digital.

Pada titik ini pemerintah perlu menguatkan program literasi digital yang berperan penting guna membentuk pengetahuan dan kesadaran memanfaatkan teknologi digital, seperti kemampuan inovasi, kesadaran mengenai hoaks, keamanan data pribadi, ataupun ancaman serangan siber. 

Laporan East Ventures - Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2022 memberikan informasi mengenai perkembangan ekonomi digital dari 34 provinsi di Indonesia, secara nasional skor daya saing digital terus meningkat menjadi 35,2 dari sebelumnya 32,0 (2021) dan 27,9 (2020). Skor ini didapat dari angka tengah (median) dari skor 34 provinsi sehingga dapat menunjukkan kesenjangan skor antar provinsi. Adapun paparan indeks yang diukur berdasar kesiapan infrastruktur digital, SDM, aktivitas ekonomi digital, dan kebijakan Pemda.

3. Akses dan Infrastruktur Belum Sepenuhnya Terjangkau

Ketimpangan akses internet antar wilayah telah mendapat solusi melalui proyek Palapa Ring untuk jaringan pita lebar maupun Satelit Bhakti Satria untuk jaringan mobile. Akan tetapi berdasarkan laporan Bank Dunia, akses internet di Indonesia masih belum merata dan terdapat kesenjangan koneksi internet di daerah perkotaan dan pedesaan.[3]

Pemerintah pun belum sepenuhnya menjamin masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah dapat mengakses internet dengan biaya yang terjangkau. Karenanya pemerintah diharapkan meningkatkan ketersediaan akses internet di seluruh wilayah dan memastikan platform digital maupun gawai layaknya smartphone dan komputer dapat diakses oleh setiap kalangan dengan mudah dan murah.

4. Kerentanan Keamanan dan Perlindungan Data

Serangan siber atau kebocoran data pribadi menjadi isu yang berkembang bersama dinamika digitalisasi. Hal ini menjadi celah baru bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyerangan terhadap dunia siber, bahkan Indonesia pernah mendapat 1.225 miliar serangan siber setiap harinya.[4] Penting bagi pemerintah untuk menciptakan sistem keamanan tingkat tinggi yang terdiri dari empat lapis, yaitu mendeteksi serangan, merespon, memprediksi, dan melakukan pencegahan sehingga iklim digital terasa aman dan sehat.

Untuk menciptakan ekosistem digital yang kohesif maka diperlukan solusi strategis dari pemerintah, seperti: menarasikan visi transformasi digital secara utuh dan jelas melalui harmonisasi kolaboratif antar lembaga pemerintah maupun dengan elemen masyarakat; memastikan infrastruktur digital dan telekomunikasi dapat diakses secara merata dan berkeadilan; menggalakkan program literasi digital dan peningkatan kapasitas/kompetensi inovasi; serta menguatkan sistem keamanan siber dan perlindungan data pribadi melalui peraturan perundang-undangan yang adaptif.

Perlu ditegaskan bahwa akselerasi transformasi digital di Indonesia tidak cukup hanya dengan visi-misi saja, tetapi diperlukan keterlibatan dari berbagai pihak agar rencana ini terealisasi dengan baik dan meningkatkan standar kehidupan masyarakat di era digital.

Referensi

[1]  Yoshio, A. (2022). Indonesia menuju Era Keemasan Digital. katadata.co.id. https://katadata.co.id/padjar/infografik/6224bc9d14603/indonesia-menuju-era-keemasan-digital

[2]  Amarullah, A. (2021). Inilah Empat Tantangan Transformasi Digital di Indonesia. techno.okezone.com. https://techno.okezone.com/read/2021/10/02/54/2480424/inilah-empat-tantangan-transformasi-digital-di-indonesia?page=2

[3]  Pusparisa, Y. (2021). Bank Dunia: Akses Internet Desa dan Kota Indonesia Masih Timpang. katadata.co.id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/29/bank-dunia-akses-internet-desa-dan-kota-indonesia-masih-timpang

[4]  Ayuwargil, K. (2017). Indonesia Diserang Hacker Miliaran Kali Tiap Hari. cnnindonesia.com. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20171208210751-206-261224/indonesia-diserang-hacker-miliaran-kali-tiap-hari

Transformasi DigitalKekuranganTantangan

Bagikan artikel ini:

← Kembali ke semua artikel

Artikel Terbaru