Pada akhir tahun 2021, banyak orang yang membicarakan NFT, yang dianggap sebagai masa depan karya digital. NFT sendiri adalah aset digital pengembangan dari cryptocurrency yang diwujudkan dalam karya digital dengan nilai yang tidak dapat diganti atau ditukarkan. Setiap NFT memiliki data catatan transaksi di dalam sistem blockchain. Data ini berisi tentang siapa penciptanya, harga, dan histori kepemilikannya.[1]
Secara sederhana, NFT dapat dikatakan sebagai sertifikat digital kepemilikan legal atas karya seni yang diciptakan oleh individu maupun suatu entitas tertentu. Karena NFT relatif aman dan sistem transaksional blockchain membuatnya sulit untuk diretas, pelacakan kepemilikan hak cipta menjadi mudah. Hal ini membantu kreator dikenal berdasarkan identitas karyanya dan memberi nilai jual pada karya mereka.[2]
NFT telah membuka peluang baru bagi ekonomi digital di mana aset virtual dapat diverifikasi dan diperdagangkan dengan mudah dan sekali klik. Selain itu, kapitalisasi dan ekosistem NFT telah mengalami perkembangan besar selama setahun terakhir menjadikan banyak orang terjun ke dunia NFT dan menjadikannya sebagai masa depan karya digital. [3]




